Pendidikan Sistem Ganda Smk Farmasi
Jember
Diajukan
guna memenuhi
tugas Matakuliah Profesi Kependidikan
Dosen Pengampu : Mukhamad Zulianto, S.Pd., M.Pd.
Oleh:
1.
SARAH ANANDIA S (160210301053)
2.
FITRI AYU SRI W (160210301070)
3.
RESA DWI P (160210301068)
4.
DAFID MAULANA I (160210301060)
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN EKONOMI
JURUSAN
PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
JEMBER
2017
BAB 1.PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Manusia merupakan sumber daya utama untuk mengelola
potensi-potensi yang dimiliki oleh suatu negara. Manusia berkualiatas menjadi
tolak ukur kemajuan suatu negara. Negara-negara maju seperti Jepang, Korea
Selatan, Jerman, Inggris dan lainnya menempatkan pendidikan sebagai faktor
strategis dalam memajukan negaranya. Pendidikan berkualitas dapat menghasilkan
sumber daya manusia yang berpotensi dan produktif.
Upaya pembangunan pendidikan baik pendidikan formal
maupun informal sudah dilakukan oleh Indonesia. Pendidikan formal dilakukan di
berbagai jenjang, mulai dari pendidikan dasar (Sekolah Dasar/SD dan Sekolah
Menengah Pertama/SMP), menengah (Sekolah Menengah Atas/SMA atau Sekolah
Menengah Kejuruan/SMK), dan pendidikan tinggi (Perguruan Tinggi). Semua jenjang
ini diharapkan mampu menjalankan fungsinya dan mencapai tujuan pendidikan
nasional yang tercantum dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20
Tahun 2003.
Dewasa ini, sistem pendidikan di Indonesia mengalami
berbagai permasalahan. Diantaranya, masih rendahnya kualitas/mutu pendidikan,
belum adanya pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, dan tidak
adanya efisiensi dalam penyelengaraan pendidikan serta jaminan masa depan dari
proses pendidikan yang relatif lama. Oleh karena itu, untuk mengatasi berbagai
permasalahan yang muncul dalam perkembangan sistem pendidikan di Indonesia, pemerintah
mengeluarkan beberapa kebijakan diantaranya kebijakan Pendidikan Sistem
Ganda/PSG (dual system). Kebijakan
pemerintah ini diimplementasikan pada Sekolah Menengah Kejuruan. Kurangnya
pengakuan dari dunia kerja terhadap tamatan pendidikan menengah khususnya
tamatan Sekolah Menengah Kejuruan/SMK selama ini memerlukan upaya perbaikan
sistem pendidikan nasional.
Pendidikan Sistem Ganda/PSG merupakan salah satu
bentuk penyelenggaraan pendidikan yang memadukan secara sistematik antara metode
pendidikan yang diperoleh di sekolah dengan progam penguasaan dalam dunia
kerja. Tujuannya dengan melibatkan dunia usaha atau dunia industri diharapkan
mampu memberikan tamatan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
1.2
Rumusan
Masalah
Makalah
hasil observasi/wawancara ini memiliki beberapa rumusan masalah yang akan
menjadi pokok bahasan materi sebagai berikut:
1. Bagaimana
pengelolaan dan pelaksanaan program Pendidikan Sistem Ganda (PSG) khususnya di
SMK Farmasi Kabupaten Jember?
2. Apa
hambatan yang ditemukan dalam pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda (PSG) di SMK
Farmasi Kabupaten Jember?
1.3
Tujuan
dan Manfaat
1.
Untuk mengetahui pengelolaan dan
pelaksanaamprogram Pendidikan Sistem Ganda (PSG) di SMK Farmasi Kabupaten
Jember.
2.
Untuk mengetahui hambatan dan pemecahan
masalah yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda (PSG)
di SMK Farmasi Kabupaten Jember.
3.
BAB
2. PEMBAHASAN
2.1
Tinjauan Teori/Konsep/Pustaka
2.1.1
Pendidikan Sistem Ganda
Menurut Wardiman Djojonegoro (1994:10) pendidikan
sistem ganda pada dasarnya adalah: “suatu penyelenggaraan pendidikan yang
mengintegrasikan secara tersistem kegiatan (teori) di sekolah dengan kegiatan
pendidikan (praktik) di industri.”
Menurut Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan,
Pendidikan Sistem Ganda adalah sebagai bentuk penyelenggaraan pendidikan
keahlian profesional yang memadukan secara sistematik dan sinkron program
pendidikan di sekolah dan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui dunia
kerja, terarah untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional tertentu.
Pendidikan sistem ganda mengandung beberapa
pengertian, yaitu:
1. PSG
terdiri dari gabungan subsistem pendidikan di sekolah dan subsitem pendidikan
di dunia usaha atau dunia industri.
2. PSG
merupakan program pendidikan yang secara khusus bergerak dalam penyelenggaraan
pendidikan keahlian profesional.
3. Penyelengaraan
program pendidikan di sekolah dan di dunia kerja atau dunia industri dipadukan
secara sistematis dan sinkron, sehingga mampu mencapai tujuan pendidikan yang
telah ditetapkan.
4. Proses
penyelengaraan kegiatan dunia kerja lebih ditekankan pada kegiatan bekerja
sambil belajar (learning by doing)
secara langsung pada keadaan yang nyata.
Secara karakteristik pengelolaan kegiataan belajar mengajar
dalam pendidikan sistem ganda, diantaranya adalah pembagian tugas dan tanggung
jawab antara sekolah dan dunia usaha atau dunia industri dalam aspek
penyelenggaraan belajar mengajar, proses belajar mengajar di sekolah merupakan
persiapan bagi siswa untuk dapat terjun atau mengerjakan tugas di lapangan
kerja, dan kegiatan belajar di sekolah dan institusi pasangan merupakan
kesatuan utuh dalam mencapai kompetensi siswa (Pakpahan, 1977:2).
Indikator yang dapat mengukur keberhasilan
pelaksanaan pendidikan sistem ganda sebagai berikut: (a) Kesesuaian tempat
praktik siswa dengan jurusan atau program keahlian, (b) program pendidikan dan
pelatihan, (c) jadwal pelaksaan pendidikan dan pelatihan (diklat), (d)waktu
pelaksanaan diklat di dunia usaha atau dunia industri, (e) kesiapan siswa dari
pengetahuan dan keterampilan, (f) relevansi materi yang diajarkan di sekolah
dengan dunia usaha atau dunia industri, (g) kesesuaian fasilitas sarana dan
prasarana yang ada di sekolah dengan dunia usaha atau dunia industri, dan (h)
sistem penilaian dan sertifikasi.
Adapun
kegiatan yang perlu dilakukan agar pelaksanaan pendidikan sistem ganda berjalan
dengan baik dan sistematis (Depdikbud, 1994:6):
1. Menyusun
program kerja yang jelas tentang rencana pendidikan sistem ganda, sebagai
pegangan bagi SMK bersangkutan sekaligus sebagai bahan kajian serta pertimbangan
pihak dunia usaha yang akan diajak bekerja sama;
2. Memantapkan
ikatan antara SMK dengan dunia usaha pasanganya, sehingga menjamin kelangsungan
penyelengaraan pendidikan sistem ganda.
3. Menyusun
program pengajaran bersama dengan dunia usaha pasangannya berdasar kurikulum
yang berlaku;
4. Menyiapkan
tenaga kerja yang akan terlibat dalam pendidikan sistem ganda khususnya tenaga
pengajar, pelatih dunia kerja dan tenaga kerja dan tenag teknis lainnya;
5. Melaksanakan
pendidikan dengan sistem ganda sesuai dengan program yang telah dibuat;
6. Memonitor
dan mengevaluasi pelaksanaan pendidikan sistem ganda;
7. Melaporkan
proses dan hasil pelaksanaan pendidikan sistem ganda.
Tujuan pendidikan sistem ganda di Indonesia
dirumuskan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaaan sebagai berikut:
1. Menghasilkan
tenaga kerja yang memiliki keahlian profesional yaitu tenaga kerja yang
memiliki tingkat pengetahuan atau keterampilan dan etos kerja yang sesuai
dengan tuntutan lapangan kerja.
2. Memperoleh
dan meningkatkan keterkaitan dan kesepadanan “link and match” antara SMK dengan dunia usaha atau dunia industri.
3. Meningkatkan
efisiensi program pendidikan dan pelatihan ketenagakerjaan yang berkualitas
profesional.
4. Memberi
pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses pendidikan.
Karakteristik pendidikan sistem ganda menurut konsep
pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan tahun 1994 didukung oleh beberapa faktor
yang menjadi komponen-komponennya yaitu institusi pasangan, program pendidikan
dan pelatihan bersama, kelembagaan kerjasama, nilai tambah dan jaminan
keberlangsungan.
1. Institusi
pasangan
Pendidikan
sistem ganda hanya mungkin dilaksanakan apabila terdapat kerjasama dan
kesepakatan antara intitusi pendidikan dan pelatihan kejuruan, dalam hal ini
SMK dan intitusi lain (dunia usaha atau dunia industri yang berhubungan dengan
lapangan kerja) yang memliki sumber daya untuk mengembangkan keahlian,
kerjasama tersebut mempunyai partner atau pasangan.
2. Program
pendidikan dan pelatihan
Pendidikan
sistem ganda pada dasarnya adalah miliki dan tanggung jawab bersama antara
lembaga pendidikan dan pelatihan kejuruan dan intitusi pasangan (dunia usaha
atau dunia industri), maka program pendidikan yang akan digunakan harus
merupakan program yang dirancang dan disepakati bersama oleh kedua belah pihak.
Program atau
kurikulum yang saat ini berlaku dan dikembangkan disusun dengan mengacu pada
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang
mengutamakan penyiapan tamatan agar dapat memasuki lapangan kerja dan
mengembangkan sikap profesional. Program pendidikan yang harus disepakati
bersama tersebut paling tidak meliputi:
a. Standar
profesi (standar keahlian)
Tujuan
ini mengandung arti bahwa tamatan pendidikan sistem ganda harus memiliki
kemampuan atau kompetensi yang dipersyaratkan oleh dunia usaha atau dunia
industri, sehingga segala sesuatu yang berhubungan dengan perencanaan,
penyelenggaran dan penilaian pendidikan dan pelatihan harus mengacu pada
pencapaian standar kemampuan profesional sesuai dengan tuntutan profesi. Oleh
karena itu, standar profesi harus memuat ukuran kemampuan dan menggambarkan
kewenangan pada kurikulum masing-masing program studi.
b. Standar
pendidikan dan pelatihan
Khusus
untuk program pendidikan sistem ganda di SMK, isi materi program pendidikan
tidak dapat lepasa dari pertimbangan isi atau materi kurikulum yang berlaku secara
utuh, yaitu tiga komponen besar program pendidikan sebagai berikut (Depdikbud,
1994: 10-11):
1. Komponen
pendidikan umum yang menyangkut pembentukan watak dan kepribadian sebagai warga
bangsa Indonesia;
2. Komponen
pendidikan dasar (adaptif) menyangkut pembekalan kemampuan mengembangkan diri
secara berkelanjutan;
3. Komponen
pendidikan dan pelatihan kejuruan, menyangkut pembentukan kemampuan keahlian
tertentu untuk bekal kerja, yang meliputi:
a. Teori
kejuruan untuk membekali pengetahuan tentang teori kejuruan bidang keahlian
yang bersangkutan;
b. Praktik
dasar kejuruan yaitu berupa latihan dasar untuk menguasai dasar-dasar teknik
bekerja secara baik dan benar sesuai dengan persyaratan keahlian profesi;
c. Praktik
keahlian produktif, yaitu berupa kegiatan bekerja langsung secara terprogram
dalam situasi sebenarnya, untuk mencapai tingkat keahlian dan sikap kerja
profesional.
Selanjutnya dalam pelaksanaan pendidikan sistem
ganda, kesempatan waktu pelaksanaan sangat penting, sehingga penyelenggaraannya
disesuaikan dengan tuntutan lamanya waktu yang dibutuhkan untuk menguasai atau
mencapai standar profesi yang telah ditetapkan dan disepakati oleh kedua belah
pihak, baik sekolah maupun dunia usaha atau industri. sedangkan dalam pola
pelaksanaan yang berkaitan dengan waktu pelaksanaan di SMK maupun intitusi
pasangan atau partner (dunia usaha atau industri). menurut Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan (1994:10) terdapat 4 (empat) model, yaitu:
(1) Days Release
Dalam bentuk days release disepakatibersama dari enam hari belajar dalam satu
minggu, beberapa hari di sekolah dan beberapa hari di institusi pasangan yang
menjadi partner sekolah tersebut;
(2) Block Release
Dalam model ini disepakati bersama
berapa bulan/caturwulan/semester di sekolah dan berapa
bulan/caturwulan/semester di institusi pasangan yang menjadi partner sekolah;
(3) Hours Release
Model hours release menggunakan metode pada jam-jam tertentu peserta
didik berada di sekolah dan selanjutnya praktik kerja pada jam-jam tertentu di
institusi partner sekolah;
(4) Kombinasi
ketiga model
Model ini merupakan kombinasi dari
ketiga model tersebut diatas.
c. Standar
penilaian dan sertifikasi
Selanjutnya
adalah perlunya pengujian terhadap siswa untuk mengetahi seberapa keberhasilan
dalam mencapai kemampuan sesuai dengan profesi yang telah ditetapkan. Bagi
siswa yang telah menguasai kemampuan yang dipersyaratkan dinyatakan lulus dan
dibekali dengan sertifikat oleh tim penguji, yang terdiri dari unsur SMK, dunia
usaha atau dunia industri, asosiasi profesi, dimana terdapat dua jenis penilaian
yaitu penilaian hasil belajar dan penilaian penguasaan keahlian.
Kemitraan
antara sekolah dengan dunia usaha atau industri menurut Napitupulu, E.L. (2008)
perlu dibangun secara sinergi sehingga lulusan yang dihasilkan mampu
beradaptasi dengan kebutuhan pasar dunia usaha dan industri. Djojonegoro dalam
Anwar (1999:7) menegaskan, kemitraan SMK dunia usaha dan industri bukan lagi
merupakan hal penting, tetapi merupakan keharusan. Muliati A.M, (2007:7)
menjelaskan untuk mendapat keterampilan tidak cukup peserta didik belajar di
sekolah tetapi harus didapat melalui on
the job training yaitu belajar dari
pekerja yang sudah berpengalaman di industri. oleh karena itu, diharapkan dapat
membentuk keahlian profeional paa diri peserta didik tanpa partisispasi
industri.
Melalui
kemitraan setidaknya terdapat tiga fungsi dunia usaha atau dunia industri bagi
siswa yaitu:
1. sebagai
tempat praktik siswa
banyak SMK yang tidak memiliki
peralatan untuk mendukung praktik dalam memenuhi standar kompetensi atau tujuan
yang ditentukan, menggunakan industri sebagai tempat praktik (outsourcing).
2. industri
sebagai tempat magang kerja
sistem magang (apprenticeship) merupakan sistem pendidikan kejuruan yang paling
tua dalam sejarah pendidikan vokasi. Sistem magang merupakan sistem yang cukup
efektif untuk mendidik dan menyiapkan seseorang untuk memperdalam dan menguasai
keterampilan yang lebih rumit yang tidak mungkin atau tidak pernah dilakukan
melalui pendidikan masal di sekolah.
3. industri
sebagai tempat belajar manajemen industri dan wawasan dunia kerja
selama ini, industri dimanfaatkan
oleh sekolah sebagia tempat pembelajaran tentang manajemen dan prganisasi
produksi. Melalui belajar manajemen dan organisasi ini juga bisa menambah
wawasan siswa pada dunia wirausaha. Siswa SMK kadang-kadang menggunakan
industri sebagai objek wisata belajar dengan sekedar mengamati dan
melihat-lihat dari kejauhan proses produksi industri. mereka juga kadang-kadang
mendapatkan informasi dari pengelola industri tentang organisasi dan para
pengelolanya.
2.1.2
Kesehatan Farmasi
Kesehatan
sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum harus diwujudkan sesuai dengan
cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945 melalui pembangunan nasional yang berkesinambungan berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (UU RI nomor 32 tahun 1992 tentang
Kesehatan).
Salah
satu bentuk penyelengaraan upaya kesehatan dilaksanakan melalui beberapa
kegiatan, diantaranya kesehatan keluarga, perbaikan gizi, pengamananan makanan
dan minum dan pengamanan sediaan farmasi dan alat kesehatan.
Farmasi
didefinisikan sebagai profesi yang menyangkut seni dan ilmu penyediaan bahan obat,
dari sumber alam atau sintetik untuk disalurkan dan digunakan pada pengobatan
dan pencegahan penyakit. Farmasi mencakup pengetahuan mengenai identifikasi,
pemilahan (selection), aksi
farmologis, pengawetan, penggabungan, analisis, dan pembakuan bahan obat (drugs) dan sediaan obat (medicine).
Farmasi pada dasarnya merupakan sistem pengetahaun
(ilmu, teknologi dan sosial budaya) yang mengupayakan dan menyelenggarakan jasa
kesehatan dengan melibatkan dirinya dalam mendalami, memperluas, menghasilkan dan
mengembangkan pengetahuan tentang obat dalam arti dan dampak obat yang
seluas-luasnya serta efek dan pengaruh obat pada manusia dan hewan.
Untuk menumbuhkan kompetensi dalam sistem
pengetahuan seperti diuraikan di atas, farmasi menyaring dan menyerap pengetahuan
yang relevan dari ilmu biologi, kimia, fisika, matematika, perilaku dan
teknologi; pengetahuan ini dikaji, diuji, diorganisir, ditransformasi dan
diterapkan.
Sebagian besar kompetensi farmasi ini diterjemahkan
menjadi produk yang dikelola dan didistribusikan secara profesional bagi yang
membutuhkannya.
Pengetahuan farmasi disampaikan secara selektif
kepada tenaga profesional dalam bidang kesehatan dan kepada orang awam dan
masyarakat umum agar pengetahuan mengenai obat dan produk obat dapat memberikan
sumbangan nyata bagi kesehatan perorangan dan kesejahteraan umum masyarakat.
Berdasarkan tinjauan pustaka diatas, pendidikan
sistem ganda sangat membantu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Pendidikan sistem ganda dapat diterapkan ke dalam beberapa bidang, diantaranya
ekonomi, kesehatan, teknologi, dan lain-lain.
Pendidikan sistem ganda dalam bidang farmasi sering
berubah sesuai dengan tuntutan era. Pendidikan sistem ganda ini dimaksudkan
untuk menghasilkan atau mencetak lulusan yang berkualitas dan sesuai dengan
kebutuhan dunia kerja. Melihat permasalahan yang pernah terjadi di Indonesia
mengenai kesehatan seperti adanya vaksin palsu yang dilakukan oleh oknum-oknum
yang tidak bertanggung jawab semakin menambah peran sekolah dalam menghasilkan
atau mencetak tamatan yang berkualitas melalui pelaksanaan Pendidikan Sistem
Ganda/PSG.
2.2
Paparan Hasil Observasi/Wawancara
Untuk mendapatkan data terkait dengan tema
Pengelolaan Pendidikan Sistem Ganda bidang Kesehatan, penyusun melakukan
observasi dan wawancara di Sekolah Menengah Kejuruan Farmasi Jember. Sekolah
Menengah Kejuruan/SMK Farmasi Jember berlokasi di Jalan Pangadaran 42 Antirogo,
Jember. SMK Farmasi Jember merupakan sekolah menengah kejuruan swasta dibawah
yayasan pendidikan tenaga kesehatan. Sekolah ini memfokuskan pada bidang
farmasi dan hanya memiliki satu jurusan yaitu farmasi klinis dan komunitas.
Berdasarkan hasil wawancara dengan narasumber
terkait, pengelolaan pendidikan sistem gandadi SMK Farmasi Jember menjadi
tanggung jawab wakil kepala sekolah bagian kurikulum. Pendidikan sistem ganda/PSG
ini dilaksanakan oleh siswa kelas dua belas pada semester lima. PSG ini
berlangsung selama 1 bulan. Dalam pelaksanaanya, siswa satu angkatan yang berjumlah
96 siswa di tempatkan di dunia usaha atau industri (DU/DI) yang sudah menjalin
kerjasama dengan pihak sekolah. Program PSG ini diwajibkan oleh pihak sekolah
untuk menjadi syarat kelulusan untuk mengikuti ujian-ujian di akhir sekolah.
Penilaian untuk standar kelulusan PSG dilakukan oleh pihak sekolah dan meminta
bantuan dari pihak dunia usaha atau industri (DU/DI). Jadi, pihak sekolah telah
memberikan aspek penilaian yang harus dikuasai oleh siswa dan pihak dunia usaha
atau industri (DU/DI) yang memberikan nilai dengan melihat kinerja siswa saat
PSG berlangsung. Sebelum dilaksanakan program PSG ini tentunya siswa-siswi yang
ditempatkan di dunia usaha atau industri (DU/DI) diberi pembekalan terlebih
dahulu oleh pihak sekolah. Pembekalan diantaranya cara beradaptasi dengan lingkungan kerja,
mengaplikasikan antara ilmu yang sudah didapatkan di sekolah ke dunia kerja.
Saat program PSG berlangsung, diadakan pemantauan terhadap siswa-siswi yang
sedang melaksanakan PSG. Pemantauan tersebut dilakukan oleh pembimbing dari
pihak sekolah dan pembimbing dari pihak dunia usaha atau industri (DU/DI).
Pemantauan ini dimaksudkan untuk melihat kinerja siswa di tempat dunia usaha
atau indutstri (DU/DI) dan dijadikan laporan pertanggungjawaban pada saat penilaian.
Pemantauan ini juga berperan untuk menjalin komunikasi yang baik antara pihak
sekolah dengan pihak dunia usaha atau industri (DU/DI).
Sebelum pelaksanaan PSG pihak sekolah terlebih
dahulu menjalin kerjasama dengan pihak dunia usaha atau industri (DU/DI) dengan
membuat Memorandum of Understanding
(MoU) dengan beberapa dunia usaha atau industri (DU/DI) yang akan diajak
kerjasama.Dunia usaha atau industri (DU/DI) untuk PSG SMK Farmasi Jember ialah rumah
sakit umum dan swasta serta apotek.SMK Farmasi Jember telah menjalin kerjasama
dengan beberapa pihak dunia usaha atau industri (DU/DI) meliputi wilayah
Jember, Banyuwangi, Lumajang, Situbondo, dan Probolinggo. MoU dengan pihakdunia
usaha atau industri (DU/DI)diperbaharui setiap 3 tahun sekali agar pihak
sekolah dapat menjalin kerjasama dengan dunia usaha atau industri (DU/DI)
secara terus menerus.
Untuk jadwal pelaksanaan PSG, pihak sekolahterlebih
dahulu mengajukan jadwal pelaksaanaan PSG kepada pihak dunia usaha atau
industri (DU/DI). Setelah jadwal disepakati oleh pihak dunia usaha atau
industri maka program PSG segera dilaksanakan.
Saat pelaksaanan PSG, siswa-siswi SMK Farmasi Jember
tidak mendapatkan upah atau penghasilan dari pihak dunia usaha atau industri
(DU/DI) atas prakerin (praktek kerja industri) yang telah dilakukan selama 1
bulan. Akan tetapi, pihak sekolah yang membayar kepada pihak dunia usaha atau
industri (DU/DI) sebagai bentuk kerjasama yang termuat dalam MoU.
2.3
Pembahasan/Diskusi Hasil
2.3.1
Pengelolaan dan Pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda di SMK Farmasi Jember
Penilaian penyusun terhadap pelaksanaan Pendidikan Sistem
Ganda/PSG SMK Farmasi Jember,sudah berjalan baik. Pihak sekolah telah
mengkoordinasi siswa-siswinya sebelum ditempatkan di dunia usaha atau industri
(DU/Dihal ini dibuktikan dengan memberikan keleluasaan untuk siswa-siswinya
memilih daerah dunia usaha atau industri (DU/DI) selama PSG berlangsung.
Biasanya siswa-siswi memilih dunia usaha atau industri (DU/DI) yang sesuai
dengan tempat tinggal asal mereka dengan alasan menghemat biaya. Adapula
siswa-siswi yang tidak memilih dunia usaha atau industri (DU/DI) yang sesuai
dengan tempat tinggal asal mereka karena ingin mendapatkan pengalaman baru
dalam dunia kerja di kota lain. Hal ini membuktikan, bahwa program PSG yang
dikelola dan dilaksanakan oleh SMK Farmasi Jember mempertimbangkan kenyamanan
siswa-siswi di dunia usaha atau industri (DU/DI) saat PSG berlangsung.
Pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda/PSG di SMK
Farmasi Jember ini memberikan manfaat bagi siswa-siswi untuk mengetahui
gambaran dunia kerja yang akan dijalani nantinya seperti cara berkomunikasi
dengan karyawan lain, cara mengatasi masalah dan mengambil keputusan saat
menghadapi permasalahan yang tidak terduga, dan lain-lain. Sedangkan manfaat
bagi pihak sekolah tentunya ada feedbackseperti
membantu pihak sekolah untuk pemberian materi kepada siswa-siswi, terkadang
materi belum disampaikan secara lengkap oleh pihak sekolah kepada siswa-siswi
dan materi tersebut diperoleh saat
proses PSG berlangsung.
2.3.2
Hambatan Pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda di SMK Farmasi Jember
Dalam pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda/PSG di SMK
Farmasi Jember ini juga terdapat hambatan atau kendala sebelum PSG berlangsung
dan saat PSG berlangsung. Hambatan sebelum PSG berlangsung biasanya dialami
oleh pihak sekolah. Pihak sekolah yang terlambat memperbaharui Memorandum Of Understandings(MoU) dan dengan
pihak dunia usaha atau industri (DU/DI) akan ditolak untuk bekerja sama dengan
pihak dunia usaha atau industri (DU/DI) tersebut. Selain itu, kendala yang jugadialami oleh pihak sekolahyaitupelaksanaan
PSG bersamaan dengan pelaksanaan PSG sekolah lain pada dunia usaha atau
industri (DU/DI) yang sama. Hal ini nantinya, akan berpengaruh terhadap
siswa-siswi yang akan melaksanakan PSG. Sedangkan hambatan saat berlangsungnya
PSG dialami oleh siswa-siswi. Biasanya siswa-siswi di minggu pertama masih
sulit untuk beradaptasi dengan lingkungan dunia usaha atau industri (DU/DI).
Memadukan antara teori yang didaptakan di sekolah dengan praktik yang dilakukan
saat PSG berlangsung. Meskipun siswa-siswi tersebut telah mendapatkan pelajaran
praktikum di sekolah tentunya akan berbeda dengan praktikum yang dilaksanakan
langsung di dunia kerja.
BAB
3. PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Pendidikan Sistem Ganda (PSG)sebagai bentuk
penyelenggaraan pendidikan keahlian
profesional yang memadukan secara sistematik dan sinkron program pendidikan di
skeolah dan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui dunia kerja,
terarah untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional tertentu.
Pendidikan Sistem Ganda dapat diterapkan ke dalam beberapa bidang salah satunya bidang kesehatan
cabang farmasi. PSG pada bidang farmasi sering mengalami perubahan sesuai
dengan tuntuan era. Diharapkan perubahan tersebut dapat menghasilkan atau
mencetak lulusan yang berkualitas dan ahli dalam bidang kesehatan cabang
farmasi serta sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Pengelolaan pelaksanaan pendidikan sistem ganda di
SMK Farmasi Jember sudah berjalan baik semestinya. PSG yang dilakukan oleh
siswa-siswi selama 1 bulan di dunia usaha atau industri (DU/DI) telah menjadi
program wajib yang akan menjadi syarat kelulusan siswa-siswi SMK Farmasi
Jember.
3.2
Saran
Siswa diharapkan dapat memperoleh gambaran dan pemahaman
menyeluruh tentang dunia usaha atau industri (DU/DI) serta dapat memperoleh
keterampilan sehingga dapat menjadi bekal untuk mengabdi di masyarakat
nantinya. Siswa harus mampu mempelajari bagaimana disiplin kerja dan prosedur
kerja sebelum ditempatkan di dunia usaha atau industri (DU/DI) terkait sehingga
saat PSG berlangsung kemungkinan untuk melakukan kesalahan kerja dapat
diminimalisir.
Bagi pihak sekolah, tentunya pembekalan persiapan
PSG kepada siswa-siswi sebelum ditempatkan di dunia usaha atau industri (DU/DI)
perlu ditingkatkan lagi. Selain itu, pihak sekolah juga perlu menjaga
komunikasi yang baik dengan pihak dunia usaha atau industri (DU/DI).
DAFTAR
PUSTAKA
http://repository.uksw.edu/bitstream/123456789/4152/3/T2_942009047_BAB%20II.pdf (Diunduh online tanggal 05 Maret 2017)
https://pbbsibolga.files.wordpress.com/2008/02/uu-23-th-1992-ttg-kesehatan.pdf (Diunduh online tanggal 06 Maret 2017)
http://www.anneahira.com/farmasi.htm (Diunduh online tanggal 06 Maret 2017)
Sugihartono. 2009.
Pendidikan Sistem Ganda (Diunduh online tanggal 07 Maret 2017)https://sugihartono1.wordpress.com/2009/11/04/pendidikan-sistem-ganda/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar