Kamis, 13 April 2017

Makalah PSG Smk Farmasi Jember


Pendidikan Sistem Ganda Smk Farmasi Jember
Diajukan guna memenuhi tugas Matakuliah Profesi Kependidikan
Dosen Pengampu : Mukhamad Zulianto, S.Pd., M.Pd.
                                                      


Oleh:
1.     SARAH ANANDIA S             (160210301053)
2.     FITRI AYU SRI W                 (160210301070)
3.     RESA DWI P                          (160210301068)
4.     DAFID MAULANA I             (160210301060)



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN EKONOMI
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2017

BAB 1.PENDAHULUAN

1.1                        Latar Belakang Masalah
Manusia merupakan sumber daya utama untuk mengelola potensi-potensi yang dimiliki oleh suatu negara. Manusia berkualiatas menjadi tolak ukur kemajuan suatu negara. Negara-negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, Jerman, Inggris dan lainnya menempatkan pendidikan sebagai faktor strategis dalam memajukan negaranya. Pendidikan berkualitas dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berpotensi dan produktif.
Upaya pembangunan pendidikan baik pendidikan formal maupun informal sudah dilakukan oleh Indonesia. Pendidikan formal dilakukan di berbagai jenjang, mulai dari pendidikan dasar (Sekolah Dasar/SD dan Sekolah Menengah Pertama/SMP), menengah (Sekolah Menengah Atas/SMA atau Sekolah Menengah Kejuruan/SMK), dan pendidikan tinggi (Perguruan Tinggi). Semua jenjang ini diharapkan mampu menjalankan fungsinya dan mencapai tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003.
Dewasa ini, sistem pendidikan di Indonesia mengalami berbagai permasalahan. Diantaranya, masih rendahnya kualitas/mutu pendidikan, belum adanya pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, dan tidak adanya efisiensi dalam penyelengaraan pendidikan serta jaminan masa depan dari proses pendidikan yang relatif lama. Oleh karena itu, untuk mengatasi berbagai permasalahan yang muncul dalam perkembangan sistem pendidikan di Indonesia, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan diantaranya kebijakan Pendidikan Sistem Ganda/PSG (dual system). Kebijakan pemerintah ini diimplementasikan pada Sekolah Menengah Kejuruan. Kurangnya pengakuan dari dunia kerja terhadap tamatan pendidikan menengah khususnya tamatan Sekolah Menengah Kejuruan/SMK selama ini memerlukan upaya perbaikan sistem pendidikan nasional.
Pendidikan Sistem Ganda/PSG merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang memadukan secara sistematik antara metode pendidikan yang diperoleh di sekolah dengan progam penguasaan dalam dunia kerja. Tujuannya dengan melibatkan dunia usaha atau dunia industri diharapkan mampu memberikan tamatan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
1.2                        Rumusan Masalah
Makalah hasil observasi/wawancara ini memiliki beberapa rumusan masalah yang akan menjadi pokok bahasan materi sebagai berikut:
1.     Bagaimana pengelolaan dan pelaksanaan program Pendidikan Sistem Ganda (PSG) khususnya di SMK Farmasi Kabupaten Jember?
2.     Apa hambatan yang ditemukan dalam pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda (PSG) di SMK Farmasi Kabupaten Jember?
1.3                        Tujuan dan Manfaat
1.     Untuk mengetahui pengelolaan dan pelaksanaamprogram Pendidikan Sistem Ganda (PSG) di SMK Farmasi Kabupaten Jember.
2.     Untuk mengetahui hambatan dan pemecahan masalah yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda (PSG) di SMK Farmasi Kabupaten Jember.


3.      
BAB 2.       PEMBAHASAN
2.1 Tinjauan Teori/Konsep/Pustaka
      2.1.1 Pendidikan Sistem Ganda
Menurut Wardiman Djojonegoro (1994:10) pendidikan sistem ganda pada dasarnya adalah: “suatu penyelenggaraan pendidikan yang mengintegrasikan secara tersistem kegiatan (teori) di sekolah dengan kegiatan pendidikan (praktik) di industri.”
Menurut Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Pendidikan Sistem Ganda adalah sebagai bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian profesional yang memadukan secara sistematik dan sinkron program pendidikan di sekolah dan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui dunia kerja, terarah untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional tertentu.
Pendidikan sistem ganda mengandung beberapa pengertian, yaitu:
1.     PSG terdiri dari gabungan subsistem pendidikan di sekolah dan subsitem pendidikan di dunia usaha atau dunia industri.
2.     PSG merupakan program pendidikan yang secara khusus bergerak dalam penyelenggaraan pendidikan keahlian profesional.
3.     Penyelengaraan program pendidikan di sekolah dan di dunia kerja atau dunia industri dipadukan secara sistematis dan sinkron, sehingga mampu mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
4.     Proses penyelengaraan kegiatan dunia kerja lebih ditekankan pada kegiatan bekerja sambil belajar (learning by doing) secara langsung pada keadaan yang nyata.
Secara karakteristik pengelolaan kegiataan belajar mengajar dalam pendidikan sistem ganda, diantaranya adalah pembagian tugas dan tanggung jawab antara sekolah dan dunia usaha atau dunia industri dalam aspek penyelenggaraan belajar mengajar, proses belajar mengajar di sekolah merupakan persiapan bagi siswa untuk dapat terjun atau mengerjakan tugas di lapangan kerja, dan kegiatan belajar di sekolah dan institusi pasangan merupakan kesatuan utuh dalam mencapai kompetensi siswa (Pakpahan, 1977:2).
Indikator yang dapat mengukur keberhasilan pelaksanaan pendidikan sistem ganda sebagai berikut: (a) Kesesuaian tempat praktik siswa dengan jurusan atau program keahlian, (b) program pendidikan dan pelatihan, (c) jadwal pelaksaan pendidikan dan pelatihan (diklat), (d)waktu pelaksanaan diklat di dunia usaha atau dunia industri, (e) kesiapan siswa dari pengetahuan dan keterampilan, (f) relevansi materi yang diajarkan di sekolah dengan dunia usaha atau dunia industri, (g) kesesuaian fasilitas sarana dan prasarana yang ada di sekolah dengan dunia usaha atau dunia industri, dan (h) sistem penilaian dan sertifikasi.
          Adapun kegiatan yang perlu dilakukan agar pelaksanaan pendidikan sistem ganda berjalan dengan baik dan sistematis (Depdikbud, 1994:6):
1.     Menyusun program kerja yang jelas tentang rencana pendidikan sistem ganda, sebagai pegangan bagi SMK bersangkutan sekaligus sebagai bahan kajian serta pertimbangan pihak dunia usaha yang akan diajak bekerja sama;
2.     Memantapkan ikatan antara SMK dengan dunia usaha pasanganya, sehingga menjamin kelangsungan penyelengaraan pendidikan sistem ganda.
3.     Menyusun program pengajaran bersama dengan dunia usaha pasangannya berdasar kurikulum yang berlaku;
4.     Menyiapkan tenaga kerja yang akan terlibat dalam pendidikan sistem ganda khususnya tenaga pengajar, pelatih dunia kerja dan tenaga kerja dan tenag teknis lainnya;
5.     Melaksanakan pendidikan dengan sistem ganda sesuai dengan program yang telah dibuat;
6.     Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan pendidikan sistem ganda;
7.     Melaporkan proses dan hasil pelaksanaan pendidikan sistem ganda.
Tujuan pendidikan sistem ganda di Indonesia dirumuskan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaaan sebagai berikut:
1.     Menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keahlian profesional yaitu tenaga kerja yang memiliki tingkat pengetahuan atau keterampilan dan etos kerja yang sesuai dengan tuntutan lapangan kerja.
2.     Memperoleh dan meningkatkan keterkaitan dan kesepadanan “link and match” antara SMK dengan dunia usaha atau dunia industri.
3.     Meningkatkan efisiensi program pendidikan dan pelatihan ketenagakerjaan yang berkualitas profesional.
4.     Memberi pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses pendidikan.
Karakteristik pendidikan sistem ganda menurut konsep pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan tahun 1994 didukung oleh beberapa faktor yang menjadi komponen-komponennya yaitu institusi pasangan, program pendidikan dan pelatihan bersama, kelembagaan kerjasama, nilai tambah dan jaminan keberlangsungan.
1.     Institusi pasangan
Pendidikan sistem ganda hanya mungkin dilaksanakan apabila terdapat kerjasama dan kesepakatan antara intitusi pendidikan dan pelatihan kejuruan, dalam hal ini SMK dan intitusi lain (dunia usaha atau dunia industri yang berhubungan dengan lapangan kerja) yang memliki sumber daya untuk mengembangkan keahlian, kerjasama tersebut mempunyai partner atau pasangan.
2.     Program pendidikan dan pelatihan
Pendidikan sistem ganda pada dasarnya adalah miliki dan tanggung jawab bersama antara lembaga pendidikan dan pelatihan kejuruan dan intitusi pasangan (dunia usaha atau dunia industri), maka program pendidikan yang akan digunakan harus merupakan program yang dirancang dan disepakati bersama oleh kedua belah pihak.
Program atau kurikulum yang saat ini berlaku dan dikembangkan disusun dengan mengacu pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengutamakan penyiapan tamatan agar dapat memasuki lapangan kerja dan mengembangkan sikap profesional. Program pendidikan yang harus disepakati bersama tersebut paling tidak meliputi:
a.     Standar profesi (standar keahlian)
Tujuan ini mengandung arti bahwa tamatan pendidikan sistem ganda harus memiliki kemampuan atau kompetensi yang dipersyaratkan oleh dunia usaha atau dunia industri, sehingga segala sesuatu yang berhubungan dengan perencanaan, penyelenggaran dan penilaian pendidikan dan pelatihan harus mengacu pada pencapaian standar kemampuan profesional sesuai dengan tuntutan profesi. Oleh karena itu, standar profesi harus memuat ukuran kemampuan dan menggambarkan kewenangan pada kurikulum masing-masing program studi.
b.     Standar pendidikan dan pelatihan
Khusus untuk program pendidikan sistem ganda di SMK, isi materi program pendidikan tidak dapat lepasa dari pertimbangan isi atau materi kurikulum yang berlaku secara utuh, yaitu tiga komponen besar program pendidikan sebagai berikut (Depdikbud, 1994: 10-11):
1.     Komponen pendidikan umum yang menyangkut pembentukan watak dan kepribadian sebagai warga bangsa Indonesia;
2.     Komponen pendidikan dasar (adaptif) menyangkut pembekalan kemampuan mengembangkan diri secara berkelanjutan;
3.     Komponen pendidikan dan pelatihan kejuruan, menyangkut pembentukan kemampuan keahlian tertentu untuk bekal kerja, yang meliputi:
a.     Teori kejuruan untuk membekali pengetahuan tentang teori kejuruan bidang keahlian yang bersangkutan;
b.     Praktik dasar kejuruan yaitu berupa latihan dasar untuk menguasai dasar-dasar teknik bekerja secara baik dan benar sesuai dengan persyaratan keahlian profesi;
c.      Praktik keahlian produktif, yaitu berupa kegiatan bekerja langsung secara terprogram dalam situasi sebenarnya, untuk mencapai tingkat keahlian dan sikap kerja profesional.
Selanjutnya dalam pelaksanaan pendidikan sistem ganda, kesempatan waktu pelaksanaan sangat penting, sehingga penyelenggaraannya disesuaikan dengan tuntutan lamanya waktu yang dibutuhkan untuk menguasai atau mencapai standar profesi yang telah ditetapkan dan disepakati oleh kedua belah pihak, baik sekolah maupun dunia usaha atau industri. sedangkan dalam pola pelaksanaan yang berkaitan dengan waktu pelaksanaan di SMK maupun intitusi pasangan atau partner (dunia usaha atau industri). menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1994:10) terdapat 4 (empat) model, yaitu:
(1) Days Release
Dalam bentuk days release disepakatibersama dari enam hari belajar dalam satu minggu, beberapa hari di sekolah dan beberapa hari di institusi pasangan yang menjadi partner sekolah tersebut;
(2) Block Release
Dalam model ini disepakati bersama berapa bulan/caturwulan/semester di sekolah dan berapa bulan/caturwulan/semester di institusi pasangan yang menjadi partner sekolah;
(3) Hours Release
Model hours release menggunakan metode pada jam-jam tertentu peserta didik berada di sekolah dan selanjutnya praktik kerja pada jam-jam tertentu di institusi partner sekolah;
(4) Kombinasi ketiga model
Model ini merupakan kombinasi dari ketiga model tersebut diatas.
c.      Standar penilaian dan sertifikasi
Selanjutnya adalah perlunya pengujian terhadap siswa untuk mengetahi seberapa keberhasilan dalam mencapai kemampuan sesuai dengan profesi yang telah ditetapkan. Bagi siswa yang telah menguasai kemampuan yang dipersyaratkan dinyatakan lulus dan dibekali dengan sertifikat oleh tim penguji, yang terdiri dari unsur SMK, dunia usaha atau dunia industri, asosiasi profesi, dimana terdapat dua jenis penilaian yaitu penilaian hasil belajar dan penilaian penguasaan keahlian.
Kemitraan antara sekolah dengan dunia usaha atau industri menurut Napitupulu, E.L. (2008) perlu dibangun secara sinergi sehingga lulusan yang dihasilkan mampu beradaptasi dengan kebutuhan pasar dunia usaha dan industri. Djojonegoro dalam Anwar (1999:7) menegaskan, kemitraan SMK dunia usaha dan industri bukan lagi merupakan hal penting, tetapi merupakan keharusan. Muliati A.M, (2007:7) menjelaskan untuk mendapat keterampilan tidak cukup peserta didik belajar di sekolah tetapi harus didapat melalui on the job training  yaitu belajar dari pekerja yang sudah berpengalaman di industri. oleh karena itu, diharapkan dapat membentuk keahlian profeional paa diri peserta didik tanpa partisispasi industri.
Melalui kemitraan setidaknya terdapat tiga fungsi dunia usaha atau dunia industri bagi siswa yaitu:
1.     sebagai tempat praktik siswa
banyak SMK yang tidak memiliki peralatan untuk mendukung praktik dalam memenuhi standar kompetensi atau tujuan yang ditentukan, menggunakan industri sebagai tempat praktik (outsourcing).
2.     industri sebagai tempat magang kerja
sistem magang (apprenticeship) merupakan sistem pendidikan kejuruan yang paling tua dalam sejarah pendidikan vokasi. Sistem magang merupakan sistem yang cukup efektif untuk mendidik dan menyiapkan seseorang untuk memperdalam dan menguasai keterampilan yang lebih rumit yang tidak mungkin atau tidak pernah dilakukan melalui pendidikan masal di sekolah.
3.     industri sebagai tempat belajar manajemen industri dan wawasan dunia kerja
selama ini, industri dimanfaatkan oleh sekolah sebagia tempat pembelajaran tentang manajemen dan prganisasi produksi. Melalui belajar manajemen dan organisasi ini juga bisa menambah wawasan siswa pada dunia wirausaha. Siswa SMK kadang-kadang menggunakan industri sebagai objek wisata belajar dengan sekedar mengamati dan melihat-lihat dari kejauhan proses produksi industri. mereka juga kadang-kadang mendapatkan informasi dari pengelola industri tentang organisasi dan para pengelolanya.
2.1.2 Kesehatan Farmasi
Kesehatan sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 melalui pembangunan nasional yang berkesinambungan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (UU RI nomor 32 tahun 1992 tentang Kesehatan).
Salah satu bentuk penyelengaraan upaya kesehatan dilaksanakan melalui beberapa kegiatan, diantaranya kesehatan keluarga, perbaikan gizi, pengamananan makanan dan minum dan pengamanan sediaan farmasi dan alat kesehatan.
Farmasi didefinisikan sebagai profesi yang menyangkut seni dan ilmu penyediaan bahan obat, dari sumber alam atau sintetik untuk disalurkan dan digunakan pada pengobatan dan pencegahan penyakit. Farmasi mencakup pengetahuan mengenai identifikasi, pemilahan (selection), aksi farmologis, pengawetan, penggabungan, analisis, dan pembakuan bahan obat (drugs) dan sediaan obat (medicine). 
Farmasi pada dasarnya merupakan sistem pengetahaun (ilmu, teknologi dan sosial budaya) yang mengupayakan dan menyelenggarakan jasa kesehatan dengan melibatkan dirinya dalam mendalami, memperluas, menghasilkan dan mengembangkan pengetahuan tentang obat dalam arti dan dampak obat yang seluas-luasnya serta efek dan pengaruh obat pada manusia dan hewan.
Untuk menumbuhkan kompetensi dalam sistem pengetahuan seperti diuraikan di atas, farmasi menyaring dan menyerap pengetahuan yang relevan dari ilmu biologi, kimia, fisika, matematika, perilaku dan teknologi; pengetahuan ini dikaji, diuji, diorganisir, ditransformasi dan diterapkan.
Sebagian besar kompetensi farmasi ini diterjemahkan menjadi produk yang dikelola dan didistribusikan secara profesional bagi yang membutuhkannya.
Pengetahuan farmasi disampaikan secara selektif kepada tenaga profesional dalam bidang kesehatan dan kepada orang awam dan masyarakat umum agar pengetahuan mengenai obat dan produk obat dapat memberikan sumbangan nyata bagi kesehatan perorangan dan kesejahteraan umum masyarakat.
Berdasarkan tinjauan pustaka diatas, pendidikan sistem ganda sangat membantu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Pendidikan sistem ganda dapat diterapkan ke dalam beberapa bidang, diantaranya ekonomi, kesehatan, teknologi, dan lain-lain.
Pendidikan sistem ganda dalam bidang farmasi sering berubah sesuai dengan tuntutan era. Pendidikan sistem ganda ini dimaksudkan untuk menghasilkan atau mencetak lulusan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Melihat permasalahan yang pernah terjadi di Indonesia mengenai kesehatan seperti adanya vaksin palsu yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab semakin menambah peran sekolah dalam menghasilkan atau mencetak tamatan yang berkualitas melalui pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda/PSG.



2.2 Paparan Hasil Observasi/Wawancara
Untuk mendapatkan data terkait dengan tema Pengelolaan Pendidikan Sistem Ganda bidang Kesehatan, penyusun melakukan observasi dan wawancara di Sekolah Menengah Kejuruan Farmasi Jember. Sekolah Menengah Kejuruan/SMK Farmasi Jember berlokasi di Jalan Pangadaran 42 Antirogo, Jember. SMK Farmasi Jember merupakan sekolah menengah kejuruan swasta dibawah yayasan pendidikan tenaga kesehatan. Sekolah ini memfokuskan pada bidang farmasi dan hanya memiliki satu jurusan yaitu farmasi klinis dan komunitas.
Berdasarkan hasil wawancara dengan narasumber terkait, pengelolaan pendidikan sistem gandadi SMK Farmasi Jember menjadi tanggung jawab wakil kepala sekolah bagian kurikulum. Pendidikan sistem ganda/PSG ini dilaksanakan oleh siswa kelas dua belas pada semester lima. PSG ini berlangsung selama 1 bulan. Dalam pelaksanaanya, siswa satu angkatan yang berjumlah 96 siswa di tempatkan di dunia usaha atau industri (DU/DI) yang sudah menjalin kerjasama dengan pihak sekolah. Program PSG ini diwajibkan oleh pihak sekolah untuk menjadi syarat kelulusan untuk mengikuti ujian-ujian di akhir sekolah. Penilaian untuk standar kelulusan PSG dilakukan oleh pihak sekolah dan meminta bantuan dari pihak dunia usaha atau industri (DU/DI). Jadi, pihak sekolah telah memberikan aspek penilaian yang harus dikuasai oleh siswa dan pihak dunia usaha atau industri (DU/DI) yang memberikan nilai dengan melihat kinerja siswa saat PSG berlangsung. Sebelum dilaksanakan program PSG ini tentunya siswa-siswi yang ditempatkan di dunia usaha atau industri (DU/DI) diberi pembekalan terlebih dahulu oleh pihak sekolah. Pembekalan diantaranya  cara beradaptasi dengan lingkungan kerja, mengaplikasikan antara ilmu yang sudah didapatkan di sekolah ke dunia kerja. Saat program PSG berlangsung, diadakan pemantauan terhadap siswa-siswi yang sedang melaksanakan PSG. Pemantauan tersebut dilakukan oleh pembimbing dari pihak sekolah dan pembimbing dari pihak dunia usaha atau industri (DU/DI). Pemantauan ini dimaksudkan untuk melihat kinerja siswa di tempat dunia usaha atau indutstri (DU/DI) dan dijadikan laporan pertanggungjawaban pada saat penilaian. Pemantauan ini juga berperan untuk menjalin komunikasi yang baik antara pihak sekolah dengan pihak dunia usaha atau industri (DU/DI).
Sebelum pelaksanaan PSG pihak sekolah terlebih dahulu menjalin kerjasama dengan pihak dunia usaha atau industri (DU/DI) dengan membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa dunia usaha atau industri (DU/DI) yang akan diajak kerjasama.Dunia usaha atau industri (DU/DI) untuk PSG SMK Farmasi Jember ialah rumah sakit umum dan swasta serta apotek.SMK Farmasi Jember telah menjalin kerjasama dengan beberapa pihak dunia usaha atau industri (DU/DI) meliputi wilayah Jember, Banyuwangi, Lumajang, Situbondo, dan Probolinggo. MoU dengan pihakdunia usaha atau industri (DU/DI)diperbaharui setiap 3 tahun sekali agar pihak sekolah dapat menjalin kerjasama dengan dunia usaha atau industri (DU/DI) secara terus menerus.
Untuk jadwal pelaksanaan PSG, pihak sekolahterlebih dahulu mengajukan jadwal pelaksaanaan PSG kepada pihak dunia usaha atau industri (DU/DI). Setelah jadwal disepakati oleh pihak dunia usaha atau industri maka program PSG segera dilaksanakan.
Saat pelaksaanan PSG, siswa-siswi SMK Farmasi Jember tidak mendapatkan upah atau penghasilan dari pihak dunia usaha atau industri (DU/DI) atas prakerin (praktek kerja industri) yang telah dilakukan selama 1 bulan. Akan tetapi, pihak sekolah yang membayar kepada pihak dunia usaha atau industri (DU/DI) sebagai bentuk kerjasama yang termuat dalam MoU.
2.3 Pembahasan/Diskusi Hasil
2.3.1 Pengelolaan dan Pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda di SMK Farmasi Jember
Penilaian penyusun terhadap pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda/PSG SMK Farmasi Jember,sudah berjalan baik. Pihak sekolah telah mengkoordinasi siswa-siswinya sebelum ditempatkan di dunia usaha atau industri (DU/Dihal ini dibuktikan dengan memberikan keleluasaan untuk siswa-siswinya memilih daerah dunia usaha atau industri (DU/DI) selama PSG berlangsung. Biasanya siswa-siswi memilih dunia usaha atau industri (DU/DI) yang sesuai dengan tempat tinggal asal mereka dengan alasan menghemat biaya. Adapula siswa-siswi yang tidak memilih dunia usaha atau industri (DU/DI) yang sesuai dengan tempat tinggal asal mereka karena ingin mendapatkan pengalaman baru dalam dunia kerja di kota lain. Hal ini membuktikan, bahwa program PSG yang dikelola dan dilaksanakan oleh SMK Farmasi Jember mempertimbangkan kenyamanan siswa-siswi di dunia usaha atau industri (DU/DI) saat PSG berlangsung.
Pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda/PSG di SMK Farmasi Jember ini memberikan manfaat bagi siswa-siswi untuk mengetahui gambaran dunia kerja yang akan dijalani nantinya seperti cara berkomunikasi dengan karyawan lain, cara mengatasi masalah dan mengambil keputusan saat menghadapi permasalahan yang tidak terduga, dan lain-lain. Sedangkan manfaat bagi pihak sekolah tentunya ada feedbackseperti membantu pihak sekolah untuk pemberian materi kepada siswa-siswi, terkadang materi belum disampaikan secara lengkap oleh pihak sekolah kepada siswa-siswi dan materi tersebut diperoleh saat  proses PSG berlangsung.
2.3.2 Hambatan Pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda di SMK Farmasi Jember
Dalam pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda/PSG di SMK Farmasi Jember ini juga terdapat hambatan atau kendala sebelum PSG berlangsung dan saat PSG berlangsung. Hambatan sebelum PSG berlangsung biasanya dialami oleh pihak sekolah. Pihak sekolah yang terlambat memperbaharui Memorandum Of Understandings(MoU) dan dengan pihak dunia usaha atau industri (DU/DI) akan ditolak untuk bekerja sama dengan pihak dunia usaha atau industri (DU/DI) tersebut. Selain itu, kendala yang jugadialami oleh pihak sekolahyaitupelaksanaan PSG bersamaan dengan pelaksanaan PSG sekolah lain pada dunia usaha atau industri (DU/DI) yang sama. Hal ini nantinya, akan berpengaruh terhadap siswa-siswi yang akan melaksanakan PSG. Sedangkan hambatan saat berlangsungnya PSG dialami oleh siswa-siswi. Biasanya siswa-siswi di minggu pertama masih sulit untuk beradaptasi dengan lingkungan dunia usaha atau industri (DU/DI). Memadukan antara teori yang didaptakan di sekolah dengan praktik yang dilakukan saat PSG berlangsung. Meskipun siswa-siswi tersebut telah mendapatkan pelajaran praktikum di sekolah tentunya akan berbeda dengan praktikum yang dilaksanakan langsung di dunia kerja.






BAB 3. PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pendidikan Sistem Ganda (PSG)sebagai bentuk penyelenggaraan  pendidikan keahlian profesional yang memadukan secara sistematik dan sinkron program pendidikan di skeolah dan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui dunia kerja, terarah untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional tertentu.
Pendidikan Sistem Ganda dapat diterapkan ke dalam  beberapa bidang salah satunya bidang kesehatan cabang farmasi. PSG pada bidang farmasi sering mengalami perubahan sesuai dengan tuntuan era. Diharapkan perubahan tersebut dapat menghasilkan atau mencetak lulusan yang berkualitas dan ahli dalam bidang kesehatan cabang farmasi serta sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Pengelolaan pelaksanaan pendidikan sistem ganda di SMK Farmasi Jember sudah berjalan baik semestinya. PSG yang dilakukan oleh siswa-siswi selama 1 bulan di dunia usaha atau industri (DU/DI) telah menjadi program wajib yang akan menjadi syarat kelulusan siswa-siswi SMK Farmasi Jember.
3.2 Saran
Siswa diharapkan dapat memperoleh gambaran dan pemahaman menyeluruh tentang dunia usaha atau industri (DU/DI) serta dapat memperoleh keterampilan sehingga dapat menjadi bekal untuk mengabdi di masyarakat nantinya. Siswa harus mampu mempelajari bagaimana disiplin kerja dan prosedur kerja sebelum ditempatkan di dunia usaha atau industri (DU/DI) terkait sehingga saat PSG berlangsung kemungkinan untuk melakukan kesalahan kerja dapat diminimalisir.
Bagi pihak sekolah, tentunya pembekalan persiapan PSG kepada siswa-siswi sebelum ditempatkan di dunia usaha atau industri (DU/DI) perlu ditingkatkan lagi. Selain itu, pihak sekolah juga perlu menjaga komunikasi yang baik dengan pihak dunia usaha atau industri (DU/DI).


DAFTAR PUSTAKA
http://www.anneahira.com/farmasi.htm (Diunduh online tanggal 06 Maret 2017)
Sugihartono. 2009. Pendidikan Sistem Ganda (Diunduh online tanggal 07 Maret 2017)https://sugihartono1.wordpress.com/2009/11/04/pendidikan-sistem-ganda/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel Masalah Etis Konsumen

MASALAH ETIS KONSUMEN Diajukan guna memenuhi tugas Matakuliah Etika Bisnis Dosen Pengampu : Mukhamad Zulianto, S.Pd., M.Pd.   ...